Dudi Sugandi Mantan PJs. Ds Pasanggrahan Memenuhi Permintaan Keterangan Dari Kejari Tigaraksa

Sabtu 09-04-2022,07:45 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Foto Dokumentasi : Dudi Sugandi Mantan PJs Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, Saat Menghadiri Pemanggilan Kejari kabupaten Tangerang Tigaraksa, AktualNews-Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang, tanggal 05 April 2022, telah melayangkan surat permintaan keterangan kepada 4 (Emapt), orang pejabat terkait dugaan tindak pidana korupsi blt-dd tahun anggaran 2021, kepada 4 orang yang untuk dimintai keterangan oleh Kejari Tigaraksa di antaranya: 1. Soni Karsan (Manta Camat Solear), 2. Dudi Sugandi (Mantan PJs Ds Pasanggrahan kecamatan Solear), 3. Madrais (Mantan Kades Pasanggrahan kecamatan Solear), 4. Siti Uju Juhaeriah (Mantan Sekretaris Ds Pasanggrahan kecamatan Solear), untuk diketahui sebelumnya Kejari Tigaraksa Tangerang, telah melakukan pemanggilan kepada keluarga penerima manfaat (Kpm-red), penerima blt-dd tahun anggaran 2021, pemanggilan tersebut guna memintai keterangan kepada kpm blt-dd tahun 2021, kini pihak Kejari Tigaraksa telah melakukan permintaan keterangan kepada 4 orang seperti di sebutkan di atas Dalam permintaan keterangan dari Kejari Tigaraksa, masing-masing diminta membawa dokumen terkait, ada pun surat permintaan keterangan yang di keluarkan oleh kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang, Nomor : R-30 /M.6.12/Dek/04/2022, dan di tanda tangani oleh, kepala kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, Ibu Nova Elida Saragih. S.H,. M.H, Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Dudi Sugandi selaku mantan pjs desa Pasanggrahan kecamatan Solear, akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada pihak Kejari selama apa yang dirinya (Dudi Sugandi-red), ketahui selama menjabat sebagai PJs desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, jangankan terkait blt-dd, terkait pembangunan infrastruktur pun dirinya siap buka-bukaan, dan selama ini dirinya (Dudi Sugandi-red), diam, tetapi sekarang dengan adanya panggilan dari kejari Tigaraksa, Dudi Sugandi akan buka-bukaan, selama ini dari informasi yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, pembangunan fisik yang di duga fiktif tersebut adalah tanggung jawabnya itu salah besar ujar Dudi Sugandi kepada awak media online AktualNews.co.id, Jum'at 08 April 2022, sesaat sebelum memasuki gedung kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, Hal dirinya akan buka-bukaan terkait pemanggilan tersebut tujuannya agar masyarakat desa Pasanggrahan, mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya, terkait pembangunan sarana dan prasarana di desa Pasanggrahan kecamatan Solear, termasuk penggunaan anggaran desa semasa dirinya menjadi PJs. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear Harapan Dudi Sugandi, perkara ini akan cepat selesai dan tidak menjadi polemik di masyarakat khususnya masyarakat Desa Pasanggrahan kecamatan Solear [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait