Kabupaten Serang, Aktual News - Dengan adanya penyegelan sekolahan PAUD kober Tunas Harapan di Desa kendayakan kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Prov. Banten membuat Amar Cucu H.Madumar keluarga pemilik tanah angkat bicara. Senin, (27/9/2021).
Masalah Tanah di desa Kendayakan yang digunakan kantor desa dan sekolahan Paud, berawal dari jual beli tanah tahun 1980 dan yang menjual langsung atas nama Asmunah sang pemilik baku selaku penjual kepada pihak ke dua H.Madumar.
Cucu H.mmMadumar yaitu Amar berdalih tanah tersebut adalah amanat orang tua amar dan tanah tersebut di peruntukan untuk kantor desa, karena dulu kakek Amar H.Madumar selaku kepala desa kendayakan.
Amar warga kecamatan Kragilan cucu dari H.Madumar mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id.
" Kronologinya jelas ini jual beli tanah di tahun 1980 penjualnya langsung atas nama Asmunah dan Asmunah ini pemilik baku selaku penjual dan pihak ke duanya Madumar.
Kalo pun emang mau menggugat seharusnya dari keluarga kita tapi kan kalo dari keluarga kita jelas karena disini amanat orang tua kita untuk dijadikan kantor desa dan pasilitas sekolahan PAUD maka kita dengar bahwa dari pihak penggugat yaitu keluarga Abu atas nama ahliwarisnya dari asmunah itu menyegel dan mengkunci kantor desa.
Kita selaku keluarga merasa tergores hatinya karena ini jelas amanat orang tua kita merasa tercoreng makanya dari situ kalo bukan kita yang membela siapa lagi.
Ini Kata Amar Cucu H.Madumar warga Kecamatan Kragilan : Keluarga Kita Jelas Peruntukannya untuk Kantor Desa Ke
Selasa 28-09-2021,07:12 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :