Lamongan, Aktual News - Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK bersama Kuasa hukumnya Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. dan Partner resmi mengadukan seluruh penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan ke Propam Polda Jawa Timur dan Irwasda Polda Jawa Timur.
Bung Baihaki Akbar bersama Kuasa Hukumnya resmi mengadukan penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan terkait pelanggaran kode etik dan pelanggaran kinerja penyidikan. Selasa, 10/8/2021.
Baihaki Akbar Adukan Penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan ke Propam dan Irwasda Polda Jatim
Selasa 10-08-2021,18:01 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :