Bogor, Aktual News - Minimnya peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten disoroti tajam oleh pengamat sosial yang juga Advokat muda Nurdin Ruhendi, SH, pada Senin 29 Maret 2021. Menurutnya Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS harusnya dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. "Ya bukan malah memperparah kondisi distribusi bansos contohnya di salah satu wilayah Kabupaten Bogor, Kecamatan Kemang harusnya peran serta dapat bermanfaat, ini malah sebaliknya", ujarnya pada media. "Bantuan Sosial Pangan Non Tunai ( BPNT) yang untuk kesekian kalinya menuai masalah", ujar Nurdin. Nurdin Ruhendi menilai Bantuan sosial pangan ini untuk keompok orang miskin seperti politik ekonomi. Tidak adanya standarisasi supplier mestinya ada standarisi sebagai penyedia bukan menjadi perantara atau makelar. "Diantaranya salah satu contoh adalah kecamatan Kemang saling melempar tanggungjawab antara TSKS Nurul Lukman yang menyebutkan oknum Karang Taruna yang mensuplay BPNT, yang menyatakan supplier adalah oknum Karang Taruna yang berinisial A", ujarnya lagi. "Polemik BPNT di kecamatan Kemang Bogor, fungsi dan peran PSKS tidak berfungsi, tidak memiliki peran yang sentral Pemberdayaan Sosial dan penguatan kapasitas terhadap PSKS dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial (kesos)", ujarnya lagi. "Saya minta Dinsos berperan membekukan PSKS yang malah menjadi pemain bansos, apalagi mafia bansos saat ini sedang marak diberantas pihak berwajib, dan masalah ini pun banyak terjadi di Kabupaten Bogor", tutupnya. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Advokat Muda Minta PSKS di Kabupaten Bogor Dikaji Ulang
Senin 29-03-2021,22:18 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :