Aceh, Aktual News- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Aceh dan Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (GEMPAR) lakukan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Kriminal Khusus Direskrimsus (Diskrimsus)Polda Aceh, di Banda Aceh (18/3).
Kunjungan GMBI dan GEMPAR tersebut dalam rangka untuk mempertanyakan keseriusan penegak hukum dalam menyikapi laporan masyarakat terkait berbagai ketimpangan dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Simeulue dalam dua tahun terakhir, hal itu dikatakan Koordinator Aliansi Gempar Zul Hamzah.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih-kurang satu jam itu GMBI dan GEMPAR meminta penegak hukum dalam hal ini Polda Aceh agar serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi 9.6 Milyar yang diduga melibatkan Bupati Simeulue Erli Hasim karena tanpa persetujuan DPRK Simeulue dan tidak terdapat dalam KUA PPAS 2017 dan 2018, terang Zulhamzah lagi.
Untuk diketahui kasus 9.6 tersebut dilaporkan oleh LSM GMBI Nomor 004/DPW/LSM-GMBI/BNA/2019 tanggal 11 November 2019, nah perihal itulah yang kami pertanyakan karena kita masyarakat ini menunggu kepastian hukum, dan alhamdullillah pihak Polda Aceh tadi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditingkatkan ketahap penyidikan ucap Kombes Drs.Margiyanta,SH, Tutup Zul Hamzah melalui sambungan selulernya.
GMBI dan GEMPAR Minta Kepastian Hukum terkait Kasus Korupsi dan Amoral Bupati Simeulue di Polda Aceh
Kamis 19-03-2020,04:45 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :