Badaruddin berharap langkah tersebut dapat membantu menekan peredaran minuman keras sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam konsumsi maupun peredarannya.
Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran minuman beralkohol yang melanggar hukum. Melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, upaya menjaga keamanan wilayah diharapkan berjalan lebih efektif, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. ***