Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Rabu 20-05-2026,04:37 WIB
Reporter : R Purba
Editor : Admin

Labuhanbatu, AktualNews -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA.

Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus melalui SIMFONI PPA bagi penyedia layanan dan penanganan perkawinan anak Tahun 2026 di Platinum Hall, Rantauprapat, Selasa (19/5/2026).

Aplikasi Simfoni PPA yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kasus kekerasan, diskriminasi, hingga pelanggaran hak terhadap perempuan dan anak secara cepat, aman, dan terintegrasi.

BACA JUGA:Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi Dari DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Friska dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah mempercepat penanganan kasus serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Melalui Simfoni PPA, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian yang dialami ataupun yang diketahui. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya, dan laporan akan segera ditindaklanjuti oleh tim terkait,” ujarnya.

Aplikasi ini terhubung langsung dengan dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), aparat penegak hukum, serta lembaga layanan lainnya. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan yang masuk dapat dipantau proses penanganannya secara transparan dan akuntabel.

Friska menambahkan, selain sebagai sarana pengaduan, Simfoni PPA juga berfungsi sebagai basis data untuk memetakan kasus-kasus yang terjadi di daerah. Hal ini dinilai penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang.

“Dengan adanya data yang akurat dan real-time, kita bisa mengambil langkah pencegahan yang lebih efektif serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penyedia layanan dalam melakukan pencatatan, pelaporan, serta penanganan kasus perempuan dan anak secara terpadu melalui aplikasi SIMFONI PPA. Selain itu, pelatihan juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Labuhanbatu.tutup Friska.

Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan lembaga terkait, di antaranya IPDA Palge Hasibuan selaku Kanit PPA Polres Labuhanbatu, Fitri Nababan dari Lembaga Pemerhati Anak POVSU, serta Awalludin Hasibuan selaku Kabid Egov Kominfo Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pemaparannya, Ipda Palge Hasibuan menekankan pentingnya sinergi antari nstansi dalam penanganan kasus perempuan dan anak, terutama dalam proses pendampingan korban dan penegakan hukum. Menurutnya, pencatatan kasus yang baik melalui SIMFONI PPA akan membantu mempercepat koordinasi serta tindak lanjut penanganan kasus.

Sementara itu, Fitri Nababan menyampaikan bahwa perkawinan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Ia mengajak seluruh pihak untuk aktif melakukan edukasi dan perlindungan terhadap anak agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Di kesempatan yang sama, Awaludin Hasibuan selaku Kabid Egov Kominfo menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelaporan kasus agar data yang disampaikan lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.

BACA JUGA:Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita: Desa Adalah Ujung Tombak, APDESI Mitra Strategis Percepatan Pembangunan

Tags :
Kategori :

Terkait