Jakarta, AktualNews- Susanti masih berjuang mencari keadilan untuk putrinya, Oktavia Zelia Susan, yang meninggal akibat penganiayaan pada 2017. Akibat penganiayaan ini berujung maut dua tahun kemudian. Kasus ini sudah tujuh tahun berjalan, tapi masih belum tuntas.
Uniknya Cindy Claudia, pelaku penganiayaan, divonis 5 bulan penjara, yang dianggap tidak adil oleh Susanti. Luar biasa ringan, kan?
Kasus Susanti ini bukan satu-satunya kasus yang belum terselesaikan di Indonesia. Ada beberapa kasus lain, seperti pembunuhan Munir, penculikan aktivis, dan kekerasan di Papua, yang masih menunggu keadilan.
BACA JUGA:Bergerak Menuntut Keadilan Yang Terpendam
Apa ada yang ingin tahu lebih lanjut tentang kasus-kasus ini atau bagaimana cara mendukung perjuangan Susanti? Silakan tanyakan ke Kuasa Hukumnya, Suta Widhya, S.H. di nomor 0817145093.
Bagaimana cara mendukung perjuangan Susanti?
Suta membuka peluang untuk seluruh anggota masyarakat jika ingin mendukung. Cara mendukung perjuangan Susanti:
- Tanda tangani petisi atau surat dukungan untuk kasus Oktavia
- Bagikan informasi tentang kasus ini di media sosial
- Ikuti dan dukung organisasi yang memperjuangkan keadilan untuk korban kekerasan
- Berpartisipasi dalam aksi atau demonstrasi yang mendukung keadilan untuk Oktavia
Menurut Suta, rekan pengacara Hotman Paris pun pernah memberikan atensi dengan himbauan yang sempat viral di media sosial.
BACA JUGA:Innalillahi wa’innalilahi rojiun… Perjuangan Ibu Rohmah Mencari Keadilan Terbawa ke Liang Lahat
"Setiap aksi kecil bisa membantu memperjuangkan keadilan! Di negeri ini berlaku "hukum di luar hukum positif" yaitu "no viral no justice", " tutup Suta pada Selasa (3/2) sore di Jakarta.***