Suta menyebut hal ini hendaknya dibahas di Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memilah posisi sipil yang berkaitan dengan fungsi kepolisian. Seperti kita ketahui, Mahkamah Konstitusi menegaskan anggota Polri yang ingin menjabat di luar institusinya untuk mundur atau pensiun dari dinas kepolisian. Jadi, etika dan Etos Kerja profesionallah yang harus didahulukan.***
Percepatan Reformasi Polri Perlu Mendahulukan Etika dan Etos Kerja
Kamis 20-11-2025,14:16 WIB
Editor : Admin
Kategori :