Simalungun , AktualNews -Komisi I DPRD Simalungun menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum, terutama di kawasan Pasar Saribudolok yang disebut kerap mengalami kemacetan dan kekacauan setiap hari.
Sorotan ini muncul dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2026 bersama mitra kerja yang digelar di ruang Komisi I DPRD Simalungun, Kamis (13/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Walpiden Tampubolon, bersama Sekretaris Komisi I, Junita Veronika Munthe, dan dihadiri Plt Kepala Satpol PP, Edward Girsang. Dalam rapat itu, Junita menegaskan bahwa aktivitas di Pasar Saribudolok telah mengganggu masyarakat karena ketertiban yang tidak terjaga.
BACA JUGA:DPRD Simalungun Dorong Optimalisasi Pajak dan Aset Daerah Tingkatkan PAD 2026
“Jangan hanya pospam ketawa-ketawa. Di Saribudolok itu setiap hari macet, hampir chaos antara pengendara dan pedagang. Padahal petugas Satpol PP ramai, jumlahnya ratusan,” kata Junita dengan nada tegas.
Ia mempertanyakan pertanggungjawaban Satpol PP atas kondisi tersebut, mengingat banyaknya personel dan besarnya anggaran yang diterima. Junita juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap pelajar yang sering keluyuran saat jam sekolah.
“Guru-guru sudah sering menyampaikan kepada saya. Harus ada razia kasih sayang untuk anak sekolah, minimal sekali sebulan,” ujarnya.
Sementara itu, Walpiden menanyakan kemungkinan penempatan personel keamanan di tingkat bawah, seperti di nagori (desa) atau puskesmas, agar pengawasan dan penegakan ketertiban dapat berjalan lebih efektif.
Menanggapi hal itu, Edward menjelaskan bahwa saat ini rata-rata terdapat dua personel Satpol PP di setiap kecamatan, bahkan beberapa kecamatan memiliki lebih banyak. Sementara untuk pengamanan di puskesmas, ia menyebut dapat menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam merekrut tenaga keamanan.
“Kita BKO-kan kalau ada permintaan dari pihak kecamatan,” katanya.
Edward juga menambahkan bahwa ada arahan penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai ketentuan dari kementerian terkait.
Sementara itu, anggota Komisi I, Mariono, menilai Satpol PP harus lebih proaktif tanpa menunggu instruksi dari camat atau kepala daerah.
“Harus ada inisiatif dari Satpol PP. Banyak kecamatan tidak punya Polsek, jadi kalau ada kejadian, kita tidak punya petugas yang bisa turun langsung. Ini sangat miris,” ujarnya.
Mariono juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi, terutama di daerah perbatasan, serta meminta agar Satpol PP tidak ragu mengambil tindakan jika ada camat yang tidak kooperatif.
BACA JUGA:Kapolres Simalungun Gelar Safari Kebangsaan