Poltekkes Tanjung Karang Jadi Pelopor Nasional, Jalin MoU - LBH KIS Untuk Penguatan Literasi Hukum Kesehatan

Jumat 31-10-2025,20:02 WIB
Reporter : Panji Hanggara
Editor : Admin

Bandar Lampung, AktualNews -Langkah bersejarah terjadi di dunia pendidikan kesehatan Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Tanjung Karang. Penandatanganan ini berlangsung di kampus Poltekkes Tanjung Karang dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara dunia hukum dan dunia pendidikan kesehatan.

Kerja sama ini bertujuan membangun pemahaman hukum yang kuat di kalangan tenaga kesehatan dan mahasiswa, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi mereka dalam menjalankan profesi.

BACA JUGA:PWDPI Matangkan Rakernas dan Apel Akbar HUT ke-3 di Bandar Lampung .

Ketua Umum LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan tenaga medis dan civitas akademika.

 “Kami berharap melalui kerja sama ini, para tenaga kesehatan dan civitas akademika Poltekkes Tanjung Karang dapat lebih memahami hak serta kewajiban hukumnya, dan memperoleh perlindungan maksimal dalam praktik profesional mereka,” ujar Febrian.

Lebih lanjut, Febrian menjelaskan bahwa LBH KIS berkomitmen mendukung implementasi regulasi terbaru di bidang kesehatan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, beserta aturan pelaksananya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

 “Kehadiran Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 memperkuat mekanisme penegakan disiplin profesi melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP). LBH KIS siap memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi agar tenaga kesehatan memahami hak serta prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang, Agus, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi ini menjadi yang pertama di Indonesia antara lembaga pendidikan tenaga kesehatan dan lembaga bantuan hukum yang fokus di bidang kesehatan.

 “Poltekkes Tanjung Karang menjadi pelopor pertama dari 38 Poltekkes di Indonesia yang menjalin MoU dengan lembaga bantuan hukum kesehatan. Ini menjadi langkah maju dalam memperkuat literasi hukum di lingkungan pendidikan tenaga kesehatan,” ujar Agus.

BACA JUGA:Ucapan Komisioner Bawaslu Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua Setwil FPII Bandar Lampung Angkat Bicara

Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai program nyata, seperti seminar, pelatihan, klinik konsultasi hukum kesehatan, serta edukasi tentang mekanisme Majelis Disiplin Profesi (MDP) bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga medis.

Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan lahir tenaga kesehatan yang profesional, sadar hukum, dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan praktik di bidang kesehatan.***

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait