Bupati, Polres, Kodim Siaga Karhutla Lawu: Perketat Patroli dan Ancam Sanksi Pidana Pembakar Lahan
--
Karanganyar, AktualNews — Mengingat bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengintai kawasan lereng Gunung Lawu seiring memuncaknya musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar merespons cepat dengan menetapkan status siaga penuh.
Langkah ini ditandai dengan pengerahan personel gabungan skala besar guna mengejar target zero karhutla di wilayah bumi intanpari. Kesiapsiagaan penuh ini ditunjukkan dalam Apel Siaga Bencana yang mempertemukan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Perhutani, relawan, hingga instansi teknis terkait di Lapangan Landing Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Senin (3/8/2026).
BACA JUGA:Ungkap Kasus Penipuan Polres Karanganyar Amankan Tiga Pelaku Rekrutmen BLUD RSUD
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan bahwa pengerahan penuh seluruh kekuatan daerah merupakan langkah krusial untuk memastikan tidak ada satu pun titik api yang membakar kawasan hutan maupun pemukiman warga.

--
"Prakiraan BMKG menunjukkan kita saat ini berada di puncak kemarau akibat penguatan Monsoon Australia. Fenomena bediding dingin menusuk di malam hari dan panas terik berangin kencang pada siang hari membuat kawasan perkebunan dan hutan kita sangat rentan terbakar," ujar Rober usai memimpin apel.
Berdasarkan data Pemkab Karanganyar, total luas hutan negara di wilayah tersebut mencapai 7.336,96 hektare. Ironisnya, sebanyak 98 persen atau sekitar 7.196 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung yang memegang peranan vital bagi ekosistem dan pasokan air bersih masyarakat luas.
Empat kecamatan di lereng Gunung Lawu yakni Ngargoyoso, Tawangmangu, Jenawi, dan Karangpandan menjadi fokus perhatian utama mitigasi. Selain menjadi pusat destinasi wisata favorit Jawa Tengah, kawasan ini memiliki tingkat kesulitan pemadaman yang sangat tinggi jika terlanjur dilalap si jago merah.
"Kebakaran di lereng gunung sangat sulit dijangkau karena kendala medan geografis dan aksesibilitas yang ekstrem. Kecerobohan sekecil apa pun, baik dari aktivitas pendakian, wisatawan, maupun warga yang membersihkan lahan dengan cara membakar, bisa berujung bencana besar," terang Rober.

--
Merespons potensi bahaya tersebut, Bupati Karanganyar menerbitkan empat instruksi yang wajib segera dieksekusi oleh tim gabungan di lapangan. Mulai dari mendirikan pusat komando yang terintegrasi 24 jam untuk merespons keadaan darurat, menggencarkan patroli pada rentang golden hours pukul 09.00 hingga 16.00 WIB yang menjadi jam paling rawan terjadinya kebakaran, hingga penyisiran yang difokuskan pada jalur pendakian, objek wisata, serta area perbatasan hutan.
Instruksi juga menekankan pada sosialisasi dan penegakan hukum. Babinsa serta Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memberikan edukasi masif kepada masyarakat, sekaligus menyiapkan sanksi pidana dan penindakan tegas bagi siapa saja yang nekat membakar lahan.
Bupati juga meminta kesiapan sarana dan prasarana hingga 100 persen. Seluruh alutsista pendukung mulai dari armada motor trail, truk pemadam, ambulans, hingga pemadam portabel dan pompa apung dipastikan berada dalam kondisi siaga penuh untuk mengantisipasi potensi bencana.
Salah satu langkah terobosan jangka panjang yang tengah disiapkan Pemkab Karanganyar adalah mengusulkan pembangunan embung penampung air di kawasan hutan lereng Gunung Lawu langsung kepada Kementerian Kehutanan.
- Share
-