- Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan: Negara seringkali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga merugikan rakyat.
- Kurangnya transparansi dan akuntabilitas: Negara tidak transparan dalam mengelola sumber daya publik dan tidak bertanggung jawab atas kinerjanya.
- Penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia: Negara seringkali melakukan penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga merugikan rakyat.
- Kurangnya partisipasi rakyat: Rakyat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan tidak memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada negara.
Upaya untuk mengatasi isu-isu ini:
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas: Negara harus transparan dalam mengelola sumber daya publik dan bertanggung jawab atas kinerjanya.
- Partisipasi aktif rakyat: Rakyat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada negara.
- Pengawasan dan evaluasi: Rakyat harus dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja negara untuk memastikan bahwa negara berfungsi sebagaimana mestinya.
- Penegakan hukum: Hukum harus ditegakkan secara adil dan setara bagi semua orang, tanpa diskriminasi atau preferensi tertentu.
BACA JUGA:Suta Widhya: Rido Efendi Terlantar Di Jakarta, Pulang Dibantu Dinas Sosial
Dengan demikian, kita dapat membangun negara yang lebih baik dan lebih berfungsi sebagai pelayan rakyat. Mari kita bangun kesadaran bahwa sebagai rakyat kita adalah MAJIKAN dari Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajarannya. Jangan biarkan mereka tidak patuh pada kehendak rakyat. Rakyat berdaulat tidak boleh diabaikan pembesar yang zalim dan bodoh.***