Dalam konteks otonomi daerah dan pengelolaan anggaran publik, penting bagi pejabat publik untuk menjaga keterbukaan dalam setiap proses pembangunan, sekecil apapun itu. Kegiatan pengecatan ulang, walaupun tampak sederhana, tetap bagian dari penggunaan dana publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.***