“Atas nama pribadi dan Ibu Bupati yang berhalangan hadir, saya mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” kata Erofiatna.
Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, media siber memiliki peran vital sebagai penyebar informasi sekaligus pengawal demokrasi.
“Kita berharap SMSI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi objektif, faktual, dan mencerdaskan. Media harus menjadi bagian dari solusi, bukan pemicu persoalan,” jelasnya.
Erofiatna juga mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik, integritas, dan peran media sebagai pilar keempat demokrasi, bukan justru menjadi saluran hoaks dan provokasi.
“Mari bersama kita bangun ekosistem pers yang sehat, kritis namun santun, dan ikut mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Adapun lampiran Surat Keputusan No. 20/KPTS/SMSI-PUSAT/XII/2024, Tentang Pengesahan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang Masa Bakti 2024-2027 sebagai berikut:
Dewan Penasehat : Andrea Nanda Saputra
Dewan Pengurus :
Ketua : Wisnu Anggoro (majalahteras.com)
Sekretaris Herman (penabanten.com)
Bendahara : Sainan (Warta-terkini.com)
Seksi Organisasi Robin Kurniawan (bbiterkini.com) dan David Nababan (xpostnews.com)
Seksi Kerjasama dan hubungan antar lembaga, Bob Heri (tran5.co.id) dan Shaut Maresh M Munthe (www.bhinekanews71.com)
Seksi Pengembangan Usaha : Nusi (serangnews.com) dan Rudi (suarabantenpost.com)
Seksi Pendidikan, Rinpun Manurung (beritanew.id)
Sesksi Siber, Diarto S Milala (infoparlemen.co.id)