Jaga Privasi, Laporkan, Lindungi! Langkah Nyata Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Minggu 08-06-2025,14:35 WIB
Reporter : UG DANI
Editor : John KS

Jakarta, AktualNews-Kekerasan seksual, terutama di ranah digital, makin marak dan nggak bisa dibiarkan. Menurut psikolog klinis Ratih Ibrahim, perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk mencegah hal ini, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah.

"Orang tua punya peran besar dalam membangun komunikasi terbuka dengan anak. Kalau anak merasa aman buat cerita, mereka lebih mudah mengungkapkan jika ada sesuatu yang mengganggu," ujar Ratih dikutip dari Antara, Minggu 8 Juni 2025.

Selain itu, orang tua juga bisa mengajarkan anak cara berinternet dengan aman—termasuk memilah informasi dan konten yang boleh dibagikan di media sosial.

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Angka: Perceraian dan Dampaknya pada Anak

Tapi nggak cuma keluarga, pemerintah juga harus berperan aktif. Regulasi tentang perlindungan anak di dunia digital perlu diperkuat, dan sistem pelaporan serta penanganan kasus harus lebih cepat.

"Bikin sistem perlindungan anak berbasis digital yang gampang diakses masyarakat juga bisa jadi solusi," tambahnya.

Di sisi lain, sekolah juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman buat anak.

Sebagai langkah pencegahan, Ratih menyarankan agar pendidikan seksual sesuai usia dimasukkan dalam kurikulum, serta ada pelatihan tentang literasi digital yang aman.

Sekolah juga bisa menyediakan sistem pelaporan internal supaya korban bisa melaporkan tanpa takut, serta ada tindakan cepat buat menangani kasus kekerasan.

Kalau sampai menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak, hal pertama yang harus dilakukan adalah berpihak kepada korban.

"Jangan sebarkan kontennya, apalagi informasi pribadi korban. Lindungi identitasnya dan segera laporkan ke pihak berwenang," tegasnya.

BACA JUGA:Diduga Upaya Penculikan Anak Terjadi di Perumahan Cimandala Bogor, Pelaku Kabur Usai Korban Berteriak

Ratih juga mengingatkan bahwa bukti kekerasan perlu disimpan, termasuk data pelaku penyebaran, supaya proses penanganan bisa dilakukan dengan maksimal.***

 

 

Kategori :