Tentu saja, adanya dugaan aliran dana tersebut dinilai tidak tepat sasaran, mengingat masih ada warga miskin seperti Ibu Sarmah yang tidak pernah menerima bantuan.
Wah-wah, Coba donk pak bangun, jangan asik duduk di kursi empuknya saja.
“Pemerintah Kecamatan Kresek dan Desa Kemuning harus turun langsung melihat kondisi warga yang tidak tersentuh bantuan. Transparansi dalam penyaluran bantuan juga harus ditingkatkan untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak atau tepat sasaran” tegas Fachri.
LSM GEMPUR mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tidak hanya bagi Ibu Sarmah, tetapi juga bagi warga miskin lainnya yang memang layak mendapatkan bantuan sosial.
"Kami berharap pemerintah lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa,” tutup Fachri.***