Jakarta, AktualNews – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK Merah Putih, Senin (9/12), Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyampaikan dua rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami melakukan analisis dan penelitian yang menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan indikator pemberantasan korupsi di Indonesia. Sesuai dengan hasil analisis dan penelitian kami, menunjukkan bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat efektif terutama dalam hal penegakan dan pengembalian harta kekayaan kepada negara,” papar Widodo.
Dalam pelaksanaan tugas KPK, Widodo memandang masih banyak tantangan yang dihadapi, di antaranya adalah bahwa tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang terus naik namun hasilnya masih berada di bawah negara-negara Asia Tenggara. Berikutnya, belum tercapainya target Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan bahwa masyarakat masih permisif terhadap tindakan korupsi.
Tantangan selanjutnya adalah hasil Survei Penilaian Integritas yang menurun, yang mengindikasikan bahwa risiko korupsi masih tinggi di Indonesia. Dan terakhir, pola perilaku korupsi mengalami perubahan ke arah digital (digital corruption).
“Untuk itu kami melihat perlu perbaikan kebijakan, strategi, dan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui penelitian, kami memberikan dua rekomendasi yaitu rekomendasi kebijakan pemberantasan korupsi dan rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi,” ulas Widodo.
Widodo juga menjelaskan, rekomendasi kebijakan pemberantasan korupsi yang pertama adalah penguatan independensi KPK dan kolaborasi antar lembaga dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Kedua, penguatan digitalisasi manajemen pemberantasan korupsi. Ketiga, pengendalian korupsi digital (digital corruption), dan keempat adalah pelembagaan nilai budaya dan etika dalam penyelenggaraan negara.
BACA JUGA:KPK Berikan Penghargaan Pelapor Gratifikasi Inspiratif pada Hakordia 2024
*Rekomendasi Perbaikan*
Rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi yang disampaikan terdiri dari:
1. Indikator pemanfaatan teknologi digital, yaitu investigasi atas korupsi digital dan penguatan kapasitas digitalisasi antikorupsi
2. Indikator independensi KPK dan kolaborasi antar lembaga yaitu peningkatan koordinasi antar lembaga dan efektivitas sinergi dalam penyelesaian kasus lintas sektor
3. Indikator pendekatan budaya dan edukasi etika yaitu edukasi anti korupsi berbasis norma tradisional dan pengaruh budaya organisasi terhadap perilaku anti koruptif
4. Indikator efektivitas penegakan hukum bagi pelaku korupsi yaitu tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan hukum pelaku korupsi dan penurunan tingkat residivisme pelaku korupsi
5. Indikator kepemimpinan yang lebih kuat yaitu checks and balances dalam organisasi pemerintah dan indikator karakter pemimpin sebagai teladan
6. Indeks partisipasi publik yaitu tingkat partisipasi publik dalam pelaporan korupsi dan tingkat respon terhadap pelaporan masyarakat, dan