KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Selasa 03-12-2024,13:53 WIB
Reporter : Yuliana
Editor : Rosis Aditya

Bali, AktualNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) yang berlangsung di Ballroom Bali Beach Convention Sanur, Bali, Senin (2/12). Dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, memaparkan implementasi teknologi dalam pemberantasan korupsi yang juga mendorong peran serta masyarakat, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbasis elektronik atau yang dikenal dengan e-LHKPN. 

Eko menyampaikan bahwa penggunaan teknologi seperti e-LHKPN sangat strategis dalam pencegahan korupsi. “Di era digital seperti saat ini, hampir semua kegiatan bisa dilakukan hanya dalam genggaman, termasuk dalam pencegahan korupsi.  Salah satu sistem elektronik KPK yang memiliki nilai strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi adalah e-LHKPN,” papar Eko dalam sesi presentasi. 

Eko menjelaskan bahwa LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga integritas  penyelenggara negara, mencegah terjadinya konflik kepentingan, dan menjadi media kontrol bagi masyarakat.

Pada implementasinya, LHKPN mengalami transformasi seiring dengan perkembangan teknologi di era digital. Pada 2016, peraturan dan pengembangan aplikasi e-LHKPN secara resmi diterapkan guna mendukung pelaporan yang lebih mudah, murah, dan transparan bagi publik.

“Aplikasi berbasis web e-LHKPN memiliki menu _e-announcement._ Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah mendorong peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kepemilikan harta yang dicantumkan maupun yang belum dicantumkan di dalam pengumuman LHKPN,” jelas Eko. 

Menurut Eko, salah satu kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor adalah hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan suap dan korupsi. Untuk itu, tiga faktor, yaitu manusia, proses, dan teknologi, merupakan hal yang krusial guna menjadikan e-LHKPN sebagai salah satu alat efektif dalam upaya pemberantasan korupsi. 

BACA JUGA:Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

*Penguatan Sistem Verifikasi e-LHKPN*

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Eko menyatakan bahwa penguatan sistem verifikasi LHKPN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan dan mendeteksi kekayaan tidak wajar. Maka, untuk mendukung tujuan tersebut, KPK membangun interkoneksi data dengan berbagai kementerian, lembaga, dan penyedia jasa keuangan, serta menggelar pelatihan teknis dan _capacity building._

“Dalam mendukung proses verifikasi, KPK melakukan verifikasi elektronik _(e-verification)_ dengan berbagai database profil dan aset yang terkoneksi dengan _gateway_ KPK di beberapa instansi, seperti data kependudukan, imigrasi, perpajakan, dan registrasi perusahaan. Sistem ini memungkinkan integrasi data berbasis web atau _server-to-server_,” terang Eko.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa fokus pengembangan aplikasi yang dilaksanakan oleh KPK saat ini adalah pengolahan data transaksi dari penyedia jasa keuangan dan perbankan dengan menggunakan _machine learning._ Pengembangan ini  termasuk pada tahap pengolahan data, _dashboard_secara _real time_, dan integrasi sistem. Hal ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam memproses data keuangan pengguna akhir secara digital untuk kebutuhan analisis KPK. 

BACA JUGA:KPK dan KSP Bersinergi Susun Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026

Partisipasi KPK dalam Pertemuan ASEAN-PAC ke-20 menunjukan komitmen Indonesia dalam mempromosikan inovasi teknologi pada pemberantasan korupsi di tingkat regional. Melalui penggunaan teknologi seperti e-LHKPN, KPK berupaya memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik yang dapat diadopsi oleh negara-negara anggota ASEAN-PAC lainnya.

*Delegasi ASEAN Berbagi Inovasi Teknologi*

Selain KPK, delegasi dari negara-negara anggota ASEAN-PAC juga berbagi dan bertukar pengalaman terkait praktik baik _(best practice)_ dalam implementasi teknologi di negara masing-masing. Diskusi yang dilaksanakan pada 2-3 Desember 2024 ini diharapkan dapat memperkuat elaborasi strategi dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional, sekaligus mendorong kolaborasi antarnegara dalam mengatasi tantangan yang serupa.

Tags : #kpk
Kategori :