Jakarta, AktualNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama strategis kedua institusi dalam upaya pencegahan korupsi dan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK).
Kegiatan yang diterima pimpinan KPK beserta jajaran ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Romo Muhammad Syafi'i, beserta para jajarannya, yaitu Muhammad Ali Ramdhani selaku Sekretaris Jenderal Kemenag; Faisal Ali Hasyim, Inspektur Jenderal; serta Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan pentingnya peran Kemenag dalam mendukung implementasi pemberantasan korupsi, khususnya melalui pendekatan moral dan pendidikan. "Kami mengapresiasi inisiasi Kemenag untuk melakukan audiensi ke KPK. Bagi kami, peran Kemenag sangat sejalan dengan konsep pemberantasan korupsi, yaitu mendidik masyarakat secara moral untuk menolak korupsi mulai dari diri sendiri," ujar Nawawi.
Lebih lanjut, Nawawi menekankan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah dan martabatnya sebagai institusi pemerintah. Ia berharap Kemenag dapat menjaga integritas dalam tata kelola pemerintahannya, sehingga dapat terbebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan amanah bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga menyoroti pentingnya posisi Kemenag sebagai benteng moral masyarakat. “Sebagai mitra strategis KPK, Kemenag, termasuk Kantor Wilayahnya di seluruh daerah, dapat menjadi teladan moral bagi beragam kalangan. Hal ini termasuk dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” ujar Alex.
Alex menyampaikan agar Kemenag tidak hanya fokus pada pendidikan antikorupsi di lingkup formal, tetapi juga mengembangkan kampanye antikorupsi melalui berbagai pendekatan.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik di Indonesia dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi
“Kemenag bisa mendorong penerbitan buku-buku yang mengintegrasikan nilai antikorupsi untuk memperkuat legitimasi. Kemenag juga bisa memanfaatkan khutbah di masjid sebagai sarana menyampaikan pesan antikorupsi. Kami yakin langkah ini akan efektif untuk menggemakan nilai antikorupsi di masyarakat,” tambah Alex.
*Kerja sama KPK-Kemenag Implementasikan PAK*
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyoroti salah satu strategi KPK yang berkaitan erat dengan fungsi Kemenag, yaitu strategi pendidikan. Menurutnya, pendidikan memiliki kaitan dengan penanaman integritas sebagai fondasi moral bangsa. Untuk itu, Ghufron berharap Kemenag dapat menjadi mitra KPK dalami merajut integritas sebagai nilai-nilai bangsa.
“Kemenag memiliki jaringan dengan berbagai satuan pendidikan, sehingga Kemenag diharapkan lebih memahami tentang berbagai pendekatan penanaman integritas. Untuk itu, saya percaya Kemenag dapat mempersiapkan konten tentang integritas dan dapat memandu teman-teman dari Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,” kata Ghufron.
Pendidikan Antikorupsi (PAK) menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama antara KPK dan Kemenag. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan di berbagai jenjang, sesuai dengan amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi yang dilaksanakan tahun 2023, telah disepakati komitmen bersama antara KPK dan berbagai instansi, termasuk Kemenag, untuk mendukung implementasi PAK.
“Salah satu implementasi PAK oleh Kemenag adalah melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin (P5PPRA) dan pemanfaatan platform EMIS,” kata Wawan.
Selain implementasi PAK, KPK telah menjalin berbagai kolaborasi strategis dengan Kemenag, termasuk pada program Anti-corruption Academy, Pelatihan PRESTASI untuk para pejabat eselon 1 dan 2, PAKU Integritas untuk menteri dan pejabat eselon 1 beserta pasangan, serta pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat. Program-program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.