LSM JPK Layangkan Surat ke Inspektorat dan BKD Banten Terkait Dugaan Korupsi Lurah Bunder

Kamis 31-10-2024,21:02 WIB
Reporter : Rusli
Editor : Admin

Tangerang, AktualNews-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas korupsi di daerah Banten. Kali ini, JPK mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten, mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder.

Dugaan tersebut berkaitan dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hotmix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut. Muslik S.Pd, Ketua JPK DPW Banten, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA:LSM Gempur Jalin Sinergitas Dengan Pemerintah Desa Lontar

"Sebagai LSM dan warga negara yang baik, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaannya untuk Indonesia yang lebih bersih," ujar Muslik saat memberikan keterangan terkait surat tersebut.

Lebih lanjut, Muslik menambahkan bahwa tindakan pelaporan ini bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. "Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini, sepertinya tidak salah jika kami melaporkan adanya tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu," tambahnya.

BACA JUGA:Ketua LSM JPK Layangkan Surat Audiensi ke Camat Cikupa Terkait Dugaan Penyimpangan di Kelurahan Bunder

Langkah JPK ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik.

Semoga dengan adanya upaya ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dapat terus ditingkatkan demi Indonesia yang lebih baik.***

 

Tags :
Kategori :

Terkait