Dibalik Penjara Koes Bersaudara
Jakarta, AktualNews-Koes Bersaudara adalah grup musik rock and roll dari Indonesia yang terbentuk pada tahun 1958. Mereka dikenal karena menyanyikan lagu-lagu populer barat seperti The Beatles. Namun, pada tahun 1965, mereka dianggap sebagai ancaman politik oleh rezim Orde Lama karena musik mereka yang dianggap meracuni jiwa generasi muda. Pada 1 Juli 1965, pasukan tentara Komando Operasi Tertinggi (KOTI) menangkap tiga anggota Koes Bersaudara: Tony, Yon, dan Yok Koeswoyo, dan mengurung mereka di penjara Glodok.
Nomo Koeswoyo kemudian datang menyusul karena kesadaran dirinya. Mereka dibebaskan tanpa alasan yang jelas pada 29 September 1965, satu hari sebelum G30S. Meskipun ditahan, mereka tetap menciptakan lagu-lagu perlawanan yang sampai sekarang masih menggetarkan.
BACA JUGA:Koes Bersaudara, Sakti di Penjara
Rencana Bung Karno
Rencana Bung Karno merujuk pada berbagai upaya dan kebijakan yang diusulkan oleh Presiden Indonesia pertama, Soekarno, selama masa pemerintahannya. Salah satu kebijakan pentingnya adalah Gerakan 30 September (G30S) yang bertujuan untuk menggantikan rezim Orde Lama dengan Orde Baru.
Menjelang Gerakan 30 September, Koes Bersaudara dibebaskan dengan alasan tertentu padahal dibalik penahanan mereka, ada misi yang direncanakan Bung Karno kepada Koes Bersaudara untuk dijadikan spion ke Malaysia karena waktu itu bangsa Indonesia sedang berkonfrontasi dengan negara tetangga tersebut.
Bung Karno juga dikenal dengan kebijakan Nasakom, yang merupakan singkatan dari Nasionalisme, Agama, dan
Komunisme, yang bertujuan untuk mengintegrasikan elemen-elemen tersebut dalam kehidupan politik dan sosial Indonesia.
BACA JUGA:Catatan Kecil Bung Karno Kepada Koes Bersaudara dan Pemuda Indonesia Tentang Budaya dan Nasionalisme
Selain itu, Bung Karno juga memperkenalkan konsep Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang berisi lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.***