Jakarta, AktualNews – Terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, erat kaitannya dengan aksi kolaboratif seluruh jajaran mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat menyampaikan materi Penyelenggaraan Pemerintahan Antikorupsi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan 2024-2029 di Jakarta, Jumat (18/10).
“Anggota DPRD merupakan hasil demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, Anda semua memiliki tanggung jawab besar pada rakyat atas kerja-kerja Anda. Maka (mari) berkomitmen dan bersinergi dengan Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ghufron.
Tata kelola pemerintah yang baik, lanjut Ghufron dimulai dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat dan memberi kebermanfaatan bagi masyarakat. KPK memandang perencanaan dan penganggaran APBD sebagai hal penting, yang jika tidak dikawal bersama dapat menimbulkan celah korupsi.
Karenanya upaya pencegahan korupsi dilakukan KPK dengan memotret titik rawan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Dalam hal ini, perencanaan dan penganggaran APBD termasuk 2 dari 8 fokus area intervensi titik celah korupsi.
BACA JUGA:KPK Dorong Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi
Dalam 3 tahun terakhir nilai MCP Kabupaten Nunukan faktanya memperlihatkan tren peningkatan, yakni 80 di tahun 2021, 84 (tahun 2022), dan 88 (tahun 2023). Sedangkan nilai pada fokus area perencanaan dan penganggaran APBD, tiap tahun mengalami kenaikan dengan detail nilai 75 di tahun 2021, 86 (tahun 2022), dan 94 (tahun 2023).
“Darah pembangunan ditarik dari APBD. Kalau terjadi korupsi merugikan banyak orang. Sehingga, anggota DPRD periode terpilih sudah seharusnya memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Hilangkan cara berpikir jika korupsi adalah untuk pengembalian modal (pemilihan) Anda. Batasi diri untuk mendekati hal-hal yang memicu perilaku koruptif,” tambah Ghufron.
Pada akhir sesi, Ghufron mengungkapkan harapan besar terhadap Kabupaten Nunukan. Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan, sehingga dapat menjadi salah satu daerah yang kuat secara kemandirian fiskal. Karenanya diperlukan komitmen dari para pemangku kebijakan demi mewujudkan tata kelola Pemkab Nunukan yang antikorupsi.
BACA JUGA:Kabupaten/Kota Antikorupsi: Aksi Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas dari Praktik Korupsi
“Masa depan Kabupaten Nunukan sangat bergantung pada seberapa besar komitmen Anda dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” pungkas Ghufron.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Andi Maryati serta anggota DPRD Nunukan periode 2024-2029.***