Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berencana berkomunikasi lebih intensif dengan pengembang yang belum menyerahkan PSU, agar target penertiban aset dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.
Hadir dalam giat ini Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, jajaran Walikota Kota Administrasi wilayah DKI Jakarta, serta para pengembang perumahan wilayah Jakarta.***