Tanah Laut, AktualNews - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan memanggil PT GMK terkait dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal di Jorong.
PJ Bupati Syamsir Rahman menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menangani masalah ini.
Kerusakan lingkungan yang terjadi di Jorong telah memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
Banyak warga melaporkan dampak negatif dari aktivitas tambang, termasuk pencemaran air dan kerusakan lahan pertanian.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, PJ Bupati Syamsir menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menyebutkan bahwa setiap perusahaan harus mematuhi regulasi yang ada untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengumpulkan bukti-bukti dan laporan dari masyarakat.
Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dampak yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tersebut.
Selain itu, pihak berwenang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen izin PT GMK.
BACA JUGA:Lebih Baik Perhatikan Kondisi Lift Dibanding Proyek Lain Yang Tidak Substansial
Masyarakat setempat berharap agar tindakan tegas diambil untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal.
Mereka menginginkan agar lingkungan mereka dilindungi demi keberlangsungan hidup dan kesehatan.
Suara masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.