Simalungun, AktualNews - Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelontorkan 5.133.300.000 untuk membangun Stadion Mini di eks lapangan terbang yang berada tak jauh dari Kantor DPRD, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, pembangunan stadion mini ini sebagai bentuk support pemerintah untuk kemajuan olahraga di Simalungun.
“Stadion mini bukan hanya menjadi sebuah gedung saja, akan tetapi kita mau tempat ini menjadi sejarah buat Kabupaten Simalungun. Sudah 191 tahun baru ini ada stadion milik pemerintah,” katanya pada Jumat (13/9/24).
Ia berharap stadion ini akan melahirkan atlet-atlet baru dari Kabupaten Simalungun.
“Satadion mini juga akan digunakan sebagai sarana untuk kegiatan event-event olahraga sekaligus untuk menyaksikan bibit – bibit atlet dari Simalungun,” kata Radiapoh.
Selain stadion, di lokasi yang sama juga dibangun tempat bagi para pelaku UMKM sehingga meningkatkan multiplayerefek yaitu perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Seorang Ayah Tega Mencabuli Dua Putri Kandungnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik menyampaikan pembangunan Stadion Mini ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024.
“(Peletakan batu pertama oleh bupati) merupakan tahap pertama dalam pembangunan Stadion Mini ini, mudah-mudahan tahap berikutnya bisa dibangun kembali sesuai perencanaan yang menyeluruh,” ujar Hotbinson.
Menurutnya, pembangunan Stadion Mini yang akan dikerjakan dan dikerjakan oleh PT Tatha Group sudah sesuai dengan Permenpora Nomor: 7 Tahun 2021 yaitu berdimensi 105 meter kali 68 meter, lengkapi dengan sistem resapan di bawah rumput.
Diketahui juga, pembangunan stadion tersebut dilengkapi dengan jogging track dengan panjang 434 meter dan lebar 8,5 meter, drainase dan pagar keliling serta berkapasitas penonton 3.000 orang.***