LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Soroti Desa Kemiri, Terkait Keluhan Warganya

Minggu 01-09-2024,15:40 WIB
Reporter : Suherman Roy
Editor : Suherman Roy

"Semoga dengan kartu BPJS ini, Ibu Awiti dan keluarga tidak lagi cemas, saat sakit dan bisa langsung berobat. Kami khawatir jika Ibu Awiti sakit, akan kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan. Saya pribadi beserta jajaran pengurus LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten turut prihatin dengan kondisi yang dialami Ibu Awiti. Kondisi seperti ini saja, yang sudah cukup layak dibantu atau berhak sebagai penerima manfaat tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah, baik PKH, BPNT maupun BLT. Lalu yang seperti apa di Desa Kemiri menyalurkan bantuan yang benar-benar berhak sebagi penerima manfaat?, dan kami menilai bahwa Pemerintah Desa Kemiri telah gagal memanusiakan manusia." Tegas Pa Put.

"Maka itu, LSM GEMPUR berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini, baik terkait RTLH maupun bantuan sosial lainnya. Agar harapan kita semua terkhusus harapan Ibu Awiti dan keluarga dapat terbantu,"sambungnya.

Camat kemiri, Hendarto, S.STP.,M.Si, saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah berkunjung ke rumah kediaman ibu Awiti dan langsung berkoordinasi dengan pihak Desa kemiri untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Pada tahun 2024, pemerintah Kecamatan kemiri telah menganggarkan 14 unit rumah bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah Kecamatan kemiri juga mendorong Desa kemiri untuk menganggarkan bantuan serupa.


Camat Kemiri menerima kunjungan dari Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten beserta jajarannya--

"Kami dari pemerintah Kecamatan kemiri sedang berupaya, saat ini sedang berproses, mudah-mudahan bisa terealisasi di dalam ABT tahun ini, atau tahun 2025 mendatang," pungkas Hendarto.***

Kategori :

Terpopuler