Jakarta, AktualNews- Talkshow Suara Nitizen +62 Community mengadakan diskusi menarik terkait penyidikan kasus PGN oleh KPK. Acara ini berlangsung di Roti Bakar Keibar, Jalan Bulungan No 8, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dari pukul 13:00 hingga 16:00 WIB, Pada hari Jumat, 31 Mei 2024.
Diskusi dipandu oleh moderator Kristian Ginting dan dihadiri oleh dua narasumber utama, Iskandar Sitorus dan Firman Candra, yang memberikan analisis mendalam dan perspektif independen terhadap kasus ini.
Saat pemaparan oleh Iskandar Sitorus (Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch - IAW) menyajikan analisis independen terkait kasus PGN yang sedang disidik oleh KPK. "Pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) sebesar 15 juta dolar AS oleh PGN kepada PT Inti Alasindo Energy tidak didukung dengan mitigasi risiko memadai," ungkap Iskandar, mengutip laporan BPK.
BACA JUGA:Selang Beberapa Jam Rektor ULB Mendaftar, Kantor DPC. Nasdem Disegel KPK
Iskandar juga menyoroti bagaimana kerugian negara yang semula diperkirakan oleh BPKP sebesar 271 triliun rupiah, kini membengkak menjadi 300 triliun rupiah dalam kasus Timah. Namun, balik ke kasus PGN, ia menjelaskan bahwa kontrak penjualan gas tidak berlanjut karena PGN tidak mampu menyerap gas yang telah dibayar uang muka sebesar 15 juta dolar AS kepada PT Inti Alasindo Energy.
Sementara Praktisi Hukum, Firman Candra, yang juga hadir sebagai narasumber, menambahkan aspek hukum terkait penyidikan KPK. Ia membahas potensi tersangka dan langkah hukum yang mungkin diambil berikutnya. Firman juga menyoroti perbedaan penanganan kasus antara PGN dan kasus serupa di Pertamina yang melibatkan mantan Dirut Karen Agustiawan.
"Tidak ada lagi fakir miskin, sekolah gratis seluruh Indonesia, kita di ninabobokan negara miskin," ucap Firman. Ia membandingkan kekayaan sumber alam Indonesia yang melimpah ruah dengan Brunei dan Arab Saudi. "Brunei hanya minyak, kerajaannya bisa menghidupi warganya, Arab Saudi minyak dan haji, sementara Indonesia ada semuanya," lanjutnya. Firman menegaskan pentingnya gerakan untuk merasa cukup, meski memiliki kekayaan yang melimpah.
BACA JUGA:Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator Kristian Ginting. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang dijawab langsung oleh narasumber, memberikan wawasan lebih dalam mengenai penyidikan kasus PGN dan dampaknya terhadap masyarakat serta industri gas di Indonesia.
Talkshow ini menyoroti banyak aspek penting terkait penyidikan kasus PGN, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses hukum dan implikasinya bagi pemerintah serta masyarakat. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan publik dapat memahami lebih dalam mengenai kasus ini dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara.***