DPR Tidak Paham Perencanaan dan Aturan Perundang-undangan, Jarang Hadir Tapi Daftar Absen Penuh?

Kamis 16-05-2024,06:53 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Presidensil sistem kita sudah cacat karena kita memasukkan unsur unsur parlementer. Dalam presidensil sistem kita,  yaitu ketika misalnya penguasa atau pejabat merekrut seorang menteri atau pejabat setingkat menteri dianggap menyogok partai politik. 

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Sumut Dorong Standarisasi Pariwisata

Tegasnya, partai politik itu sudah dikerangkeng, anda tidak   boleh loh ngomong berbeda apa yang sudah digariskan oleh kekuasaan. Contoh omnibus law itu gila. 

Bayangkan putusan Makamah Konstitusi mengatakan tolong omnibus law diperbaiki dalam legitasi yang normal dalam 2 tahun. Apa yang dilakukan oleh presiden Jokowi? Ia keluarkan Perppu, dan re-install  lagi yang nanya  omnibus LAW tsb. 

Suprrsise  dan DPR menerimanya  dan MK juga tidak membatalkannya padahal sudah jelas jelas melanggar keputusan  mahkamah Konstitusi  tidak ada kita komitmen  berbangsa yang sesuai konstitusi itu yang kan sangat konstitualistik dalam menghormati keputusan MK.

Giliran Pilpres, putusan MK minta dihormati. MK sudah memutuskan tapi yang terkait dengan giliran omnibus law tidak ada yang berani bicara keputusan MK. Kalau kita bicara tentang fasum politik, kalau anda kalah janganlah  minta-minta kursi. 

Janganlah menyamakan kritik kepada Anis Bawesdan dengan kondisi Ganjar. Anies  berasal individual, sehingga ia tidak memerlukan raker untuk mengatakan ya atau  tidak untuk beroposisi. Beda dengan Ganjar. Ganjar memerlukan raker untuk mengatakan iya atau tidak. Hari ini Ganjar mengatakan beroposisi tapi nanti kalau Raker tgl 24  Mei 2024, di situ PDIP akan menjawab.***

 

Suta Widhya SH
Sekjen Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-Jurdil)

Tags :
Kategori :

Terkait