Polres Karanganyar Keluarkan Larangan Kegiatan Sahur On The Road

Sabtu 16-03-2024,17:55 WIB
Reporter : Dawam
Editor : Rosis Aditya

Karanganyar, AktualNews - Jajaran Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah mengeluarkan imbauan terkait pelarangan aksi konvoi "sahur on the road" selama bulan Ramadhan. Diketahui, kegiatan sahur on the road kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy S.I.K., M.Si mengatakan, imbauan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut  Sahur di Jalan terutama konvoi saat sahur, dari hasil Analisa dan pengamatan kami di berbagai tempat kegiatan sahur on the road lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu di tahun ini kembali kita tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat terutama anak muda agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road," kata AKBP Jerrold, Sabtu (16/3/2024).

Kegiatan sahur on the road juga disebut dapat mengganggu ketertiban umum. Hal tersebut lantaran bisa memicu perkelahian atau tawuran antar kelompok. "Dalam pergerakan konvoi tersebut sudah pasti memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, menggeber knalpot kendaraan. Biasa memicu tawuran, itulah kami katakan diawal lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Oprasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024 Polres Karanganyar Hari Ke 11, Ini Hasilnya

Menurut AKBP Jerrold pada bulan Ramadhan ini lebih baik dimaksimalkan dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

"Sahur on the road sebenarnya lebih tepat bagi masyarakat yang dalam perjalanan sehingga terpaksa melaksanakan sahur dalam perjalanan baik dengan singgah dirumah makan atau sedang bekerja malammencari sahur dijalan bukan anak anak remaja kumpul kemudian komvoi di waktu sahur," bebernya.

BACA JUGA:Polres Karanganyar Giatkan Polisi Hadir Malam Hari Saat Ramadhan, Antisipasi Kenakalan Remaja

Selain sahur on the road, kegiatan nongkrong malam atau kegiatan begadang kumpul kumpul di malam hari dan setelah subuh juga nantinya bakal diawasi lebih ketat. Polisi bakal bertindak jika sudah dianggap menganggu dengan cara konvoi. "Untuk kegiatan dihimbau kegiatan sosial membantu sesama atau acara meningkatkan ibadah di masjid hindari kegiatan tidak bermanfaat," tandasnya.***

Tags :
Kategori :

Terkait