BACA JUGA:PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pelatihan APAR
Anak Dwi Kewarganegaraan Terbatas yang berulang tahun dalam rentang satu bulan sebelum pemilihan umum 2024 dan ingin memilih, tidak dapat memilih karena kartu identitas anaknya masih berwarna pink meskipun sudah lewat 17 tahun, WNA yang naturalisasi dibulan Oktober 2023 masih ada yang tidak bisa memilih di pemilu 2024.
Materi disampaikan oleh Nurul Amalia dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Dr. Handayani Ningrum S E, M.Si dan Edi Setiawan dari Institut Kewarganegara Indonesia (IKI).***