Medan, AktualNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bertekad meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2024.
Untuk mencapai itu, Kepala Kejari (Kajari) Medan membentuk tim satuan kerja (Satker) dan agen perubahan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sebagai langkah awal.
“Sebagai langkah awal telah dibentuk tim kerja dan penunjukkan agen perubahan pembangunan ZI menuju WBK WBBM tahun 2024 di lingkungan Kejari Medan,” ucap Muttaqin Harahap dalam kegiatan apel dan deklarasi di Halaman Kantor Kejari Medan, Senin (29/1/24).
Muttaqin menyebut bahwa saat ini 6 hal yang menjadi titik evaluasi dan optimalisasi Kejari Medan dalam pembangunan ZI.
BACA JUGA:Suta Widhya : Mengapa Kita Perlu Presiden Baru Yang Membawa Perubahan?
“Diantaranya, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.
Namun, kata Muttaqin, evaluasi yang menjadi fokus utama ialah peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal itu supaya masyarakat tetap mempertahankan kepercayaannya kepada kejaksaan dalam melakukan penegakkan hukum.
Kemudian, Muttaqin meminta para jajarannya untuk melakukan kerja kolektif, ikhlas, dan tuntas, serta memiliki komitmen bersama dalam melakukan pembangunan ZI.
“Kita ingin bangun kekompakan, melakukan konsolidasi dan optimalisasi, serta evaluasi agar terciptanya kesamaan gerak langkah dalam pembangunan ZI,” pungkasnya.***