Karena Masih Banyak Pelanggaran, Penilangan Manual Dijalankan Lagi oleh Satlantas Polres Karanganyar

Rabu 17-05-2023,16:29 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Karanganyar, AktualNews - Tilang manual dan ETLE terus dilakukan oleh Satlantas Polres Karanganyar untuk memberikan penindakan pelanggaran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar. Senin (17/5) siang. Menurut KBO Satlantas, Iptu Anggoro, pada bulan Januari sampai dengan April ini kegiatan penilangan manual sudah mendapatkan sebanyak 3.396 pelanggar, sedangkan untuk ETLE sudah mendapatkan 12.858 pelanggar. “Saat ini dari Saltantas sudah melakukan tindakan tilang manual sebanyak 3.396 pelanggar dan ETLE sejumlah 12.858,” ungkap KBO Satlantas. Terpisah, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alpard menyampaikan bahwa kegiatan penilangan manual sudah berlaku di Karanganyar. Sasaran utama saat ini ada knalpot brong, dan pelanggaran yang dapat meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas sehingga perlu tindakan tegas untuk menjaga rasa aman pengguna jalan maupun masyarakat. “Untuk penilangan manual saat ini kami lihat banyak diisi pelanggaran knalpot brong dan kendaraan over load maupun ober dimensi. Mereka kami berikan tindakan tegas karena knalpot brong sangat membuat resah masyarakat akibat suara yang ditimbulkan. Saat mangambil motor, kami juga ajak untuk mengganti dengan knalpot standar agar menekan angka pemakaian knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas. Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg Pastikan Berlangsung Aman, Kapolres Karanganyar Giat Pantau Tahapan Pemilu di Kantor KPU  “Kami juga berusaha keras agar angka kecelakaan lalu lintas dapat turun di wilayah Karanganyar, oleh karena itu penindakan kendaraan over load dan over dimensi kami lakukan,” tambahnya. Melalui kegiatan penilangan manual maupun ETLE ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap keselamatan masyarakat di jalan raya dapat terjaga dengan baik. Selain menindak pelanggar lalu lintas, hal itu juga wujud kegiatan nyata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. [Red/Akt-51/Dawam]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler