Siantar, AktualNews - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), atas Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)/BPHTB Nihil pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Redistribusi Tanah Tahun 2022. Pemberian penghargaan berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (19/01/2023).
Penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kota Pematang Siantar Lahiri Amri G Hasibuan STTP MAP.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia melalui Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumut untuk seluruh kabupaten/kota di Sumut. Topik utama dalam Rakerda tersebut yakni penguatan dukungan pemerintah daerah dalam implementasi PTSL dan redistribusi tanah yang merupakan program Presiden RI. Rakerda dibuka oleh Kakanwil ATR/BPN Sumut Askani SH MH.
Pemko Pematang Siantar Raih Penghargaan dari Kanwil BPN Sumut
Jumat 20-01-2023,10:56 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :