Siantar, AktualNews - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima 189 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar Pangasian Hatigoran Sirait SKom, di Ruang Rapat Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar, Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala BPN Kota Pematang Siantar Pangasian Hatigoran Sirait menerangkan, KPK memberikan target kepada pihaknya untuk melegalisasi aset Pemko Pematang Siantar, baik berupa jalan dan sebagainya, sebanyak 400 bidang.
"Capaian kita per hari ini 400 bidang. Sampai dengan akhir November nanti, total aset yang akan terbit sertifikatnya sebanyak 437 bidang. Artinya, nantinya kita di sini mencapai lebih dari 100 persen dari beban target yang diberikan pada kita," jelasnya.
Pangasian melanjutkan, pihaknya siap mendukung Pemko Pematang Siantar dalam meningkatkan jumlah aset yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan. Pihaknya pun akan berusaha maksimal untuk mendukung kinerja Pemko Pematang Siantar.
"Sore hari ini kami akan menyerahkan secara simbolis 189 sertifikat yang tersebar di Kelurahan Bah Sorma 45 bidang, Kelurahan Nagahuta 65 bidang, dan Kelurahan Pematang Marihat 79 bidang," sebutnya.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada BPN yang telah menyelesaikan sertifikat tanah milik Pemko Pematang Siantar.
Masih kata Wali Kota Susanti, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2021, Pemko Pematang Siantar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satu indikator pencapaian tersebut, adalah hasil pencatatan aset Pemko Pematang Siantar, termasuk sertifikasi tanah milik Pemko Pematang Siantar.
"Hal ini juga menjadi perhatian khusus KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI khususnya untuk pensertifikatan tanah aset Pemerintah Kota Pematang Siantar," terangnya.
Wali Kota Terima 189 Sertifikat Tanah Aset Pemko Pematang Siantar dari BPN
Jumat 04-11-2022,19:27 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :