Waduh!!!, Kok Bisa Pekerjaan Paving Blok Perum Puri 3, Dialihkan Ke Lingkungan Rt Lain???.

Jumat 21-10-2022,23:28 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Foto : Dokumentasi Bpk Anang ketua perum puri 3, Rt 006/011, Desa Pasirnangka Kec, Tigaraksa   Tigaraksa, AktualNews-Anang : Ketua Rt. 006/011, perum puri 3. Ds Pasir Nangka kecewa, kekecewaan Bpk Anang bukan tanpa alasan Kamis 20 Oktober 2022, pukul 13:08 Wib, Bpk Anang menuturkan kekecewaannya kepada awak media harian online AktualNews.co.id, pembangunan paving blok tersebut seharusnya dilingkungan Rt 006/011, sesuai petunjuk papan proyek namun pada kenyataannya pembangunan paving blok tersebut hanya dibangun 14 meter itu pun dibagi 2 (Dua) antara ujung jalan, seperti di ujung jalan A. 9m X 3m dan di ujung jalan B. 5m X 3m, artinya pembangunan paving blok di Rt 006/011, hanya 14m X 3m selebihnya dialihkan ke lingkungan RT 007/011, Ds Pasir Nangka kecamatan Tigaraksa. Video : Dokumentasi Bpk Anang ketua Rt 006/011, perum puri 3, Ds Pasirnangka Kec, Tigaraksa.    Selain dialihkan pekerjaannya pun terkesan asal jadi, hal tersebut berdasarkan fakta di lapangan di dapati paving blok tersebut telah renggang dan goyang jika dilewati padahal pekerjaan paving blok tersebut dibangunnya pada 10 juni s/d 09 juli 2022 ujar Bpk Anang. Bpk Anang juga heran dan bertanya-tanya papan proyek kenapa dicopot setelah pekerjaan selesai beberapa hari kemudian ada apa dan untuk apa????, secara papan proyek adalah papan informasi publik untuk apa dicopot kembali. Untuk diketahui pembangunan paving blok tersebut dari Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pemakaman kabupaten Tangerang, di kerjakan oleh CV. Asli Setia Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 69.093.900,- (Enam puluh sembilan juta, sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah), sumber dana APBD 2022, masih menurut Bpk Anang (ketua Rt 006-red), dirinya sebagai ketua Rt merasa dipermainkan pasalnya paving blok tersebut di bangun hanya sebatas dari ujung jalan dengan ujung jalan lainya saja selebihnya dialihkan ke lingkungan Rt 007/011, apakah seperti itu kegiatan dari Dinas Perkim Kab, Tangerang yang bisa mengalihkan seenaknya ujar Bpk Anang, terlebih di papan proyek tidak di cantumkan panjang dan luas pekerjaan paving blok apa lagi tidak adanya nomor Spk, ini jelas pembodohan publik pungkasnya.[ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait