LPM Kelurahan Harjosari II Adakan Muskel Tentukan Pengurus Baru Masa Bhakti 2022-2025

Jumat 21-10-2022,21:47 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Medan, AktualNews-Lembaga Pemberdayaan masyarakat kelurahan Harjosari II mengadakan musyawarah kelurahan(Muskel) untuk menentukan pengurus yang baru masa bakti 2022-2025 menggantikan pengurus lama masa bakti 2019-2022 secara Demokarasi. Pada acara tersebut turut dihadiri Lurah Harjosari II Muhamad Arbi Utama S.STP. MAP, Babinsa Kelurahan Harjosari II  Safrudin Siregar dan Babinkantibmas Harjosari II Amrin, turut hadir juga Ketua Dpc Lembaga Pemberdayaan Masyrakat (LPM) Medan Amplas Fahrul Sitohang serta pengurus lama masa bakti 2019-2022 Rudianto Ramadhan St,para peserta yang hadir terdiri dari masing-masing lingkungan yang ada di Kelurahan Harjosari II Kec,Medan Amplas. Selain itu tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kelurahan Harjosari II Kec.Medan Amplas juga turut menghadiri acara tersebut. Dalam musyawarah Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) kelurahan Harjosari II tersebut Saudara Ahmad jawi Ritongah terpilih menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Kelurahan Harjosari II Kec, Medan Amplas secara Aklamasi untuk masa bakti 2022-2025 mengantikan pengurus lama masa bakti 2019-2022 saudara Rudianto Ramadhan St. Adapun nama-nama kepengurusan yang baru Lembaga Pemberdayaan  Masyarakat(LPM) Kelurahan Harjosari II Kec. Medan Amplas diantaranya ; -Ketua : Ahmad Jawi Ritongah -Sekretaris : Dicky Setiawan -Bendahara : Wiwid. Saat awak media mewawancarai Ketua terpilih Ahmad Jawi Ritongah mengatakan beliau mengucapkan terima kasih kepada perwakilan masyrakat di setiap lingkungan yang berada di Kelurahan Harjosari II Kec,Medan Amplas serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di kelurahan Harjosari II. "Beliau juga mengatakan agar apa yang nantinya program yang akan di jalankan nantinya mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama di Kelurahan Harjosari II nantinya" ujar Ahmad Jawi Ritonga [ Red/Akt-52/Jufrizal Efendi NST]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait