PT Kuala Batee dan PT Lamkapai Pratama Memenangkan Pembangunan Rumdin Tahap ll dengan Sistem KSO dengan Anggar

Jumat 30-09-2022,14:28 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Karanganyar AktualNews - Ada dua rekanan kontraktor dalam sistem Kerja Sama Operasi (KSO) memenangkan tender pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar Tahap II senilai Rp14.6 miliar dari pagu sebesar Rp15.7 miliar. Kedua PT sistem KSO itu berhasil menyisihkan sebanyak empat perusahaan lain yang mengajukan lelang tender proyek Rumdin Bupati Karanganyar tahap dua tersebut. Adapun durasi pengerjaan ditetapkan selama 100 hari terhitung efektif mulai 22 September dan akan berakhir 22 Desember. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar, Asihno Purwadi mengatakan sistem KSO adalah kerja sama operasi, yaitu perjanjian antara dua pihak atau lebih yang sepakat bersama-sama menyelesaikan suatu pekerjaan/proyek. "Dalam hal ini kedua PT terikat dalam sistem KSO tersebut yang menang tender dan segera melakukan pengerjaan fisik Rumdin Bupati Karanganyar tahap dua," ungkap Asihno Purwadi Kepala Dinas DPUPR Karanganyar kepada wartawan Kamis (29/9/2022). "Durasi waktu 100 hari yang sudah ditetapkan harus betul-betul digunakan seekfektif mungkin agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu." Tambah Asihno Adapun ruang lingkup pekerjaan pada proyek tersebut meliputi tiga item yakni pertama pembangunan pendapa Rumdin Bupati, kedua pembangunan gedung PKK dan ketiga pembangunan asrama ajudan bupati. Sedangkan gambar bangunan secara umum seperti yang sudah ditawarkan yang tampak depan seperti bangunan Gedung Putih ala negara adikuasa Amerika. Asihno meminta kepada pemenang tender agar mengenakan sesuai spec dan diharapkan tepat waktu mengingat kalender keuangan sudah memasuki akhir tahun. "Harapan kami pembangunan selesai tepat waktu sesuai spec sehingga tidak molor," tandas Asihno. Sementara itu Kepala Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Karanganyar Feriyanto Widodo mengatakan pagu yang ditawarkan Rp15.7 miliar sedangkan dari sebanyak enam perusahaan yang mengajukan tender tersebut akhirnya yang menang adalah dua perusahaan yang terikat sistem KSO yakni PT Kuala Batee dan PT Lamkapai Pratama Mandiri. "Proses lelang berlangsung satu bulan dibuka mulai 22 Agustus ditutup dan diumumkan pada 22 September," ungkap Feriyanto Widodo. (Red/Akt-52)   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait