Ketua LSM Seroja, Taslim Wirawan SH. Dalam Waktu Dekat Akan Membuat Laporan Ke Kejati Provinsi Banten Atas Dug

Senin 08-08-2022,10:41 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Foto  : Bang Taslim Wirawan SH, "tengah", bang Suminta "pojok kanan" dan awak media harian online AktualNews.co.id.   Balaraja, AktualNews-Dari hasil audensi dengan Camat Solear Kamis 4 Agustus 2022, pukul 10:00 Wib, Bang Taslim Wirawan SH, (ketua LSM Seroja-red) bersama dengan penasehat LSM Seroja bang Suminta dan awak media AktualNews.co.id, (disebutkan di dalam rekaman-red), menghadiri audensi dengan Camat Solear. Camat Solear Saedaman SH, yang didampingi oleh A. Sumardi Kasi pemerintah (Kasipem-red), Agus Setiawan kasubag umpag (kepala subbagian umum dan kepegawaian), Abdul Gani kasi Ekbang, dalam pembukaan audensi di awali oleh Bang Taslim Wirawan SH, selaku ketua LSM Seroja (rekaman terlampir-red), namun sayang saat giliran Saedaman SH, selaku Camat Solear akan memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan dari ketua LSM Seroja, awak media tidak diperkenankan merekam dan awak media harian online AktualNews.co.id, pun keluar dari ruangan acara audensi. Awak media harian online AktualNews.co.id, mencari informasi dari ketua LSM Seroja Bang Taslim Wirawan SH, dan dari informasi ketua LSM Seroja bahwasanya hasil audensi tersebut menjadi terang benderang artinya audensi dengan Camat Solear beserta jajarannya mendapatkan satu petunjuk penting ujar Bang Taslim Wirawan SH, di hari yang sama saya (Taslim Wirawan SH-red), bersama dengan Bang Suminta panesehat LSM Seroja, bertemu atau menghadap Dadan Gandana kadis Pemdes kabupaten Tangerang, hal tersebut guna mensinkronisasikan terkait permasalahan spj/lpj tahun anggaran 2021 atas dugaan kegiatan pembangunan yang fiktif yang ada di desa Pasanggrahan kecamatan Solear. Maka untuk itu saya (Taslim Wirawan SH-red), selaku ketua Lsm Seroja dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten pasalnya ujar Taslim Wirawan SH, dari informasi yang berkembang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan yang diduga fiktif di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, dimasa Madrais SE, (Menjabat sebagai kades Pasanggrahan kecamatan Solear-red) telah banyak laporan yang masuk ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH-red) namun laporan tersebut hanya berlaku di atas kertas, dengan adanya laporan dari lembaganya Taslim Wirawan SH, berharap kejaksaan tinggi banten dapat memeriksa kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021, pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, yang diduga fiktif.  [ Red/Akt-26/Har/LSM Seroja ]     AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait