“Gara-gara”, SPJ dan Pajak T.A 2021, Hak Perangkat Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, Terabaikan

Jumat 27-05-2022,19:20 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Foto ilustrasi, dugaan pengelapan pajak pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear.    Solear, AktualNews-Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, juga menyoroti hak para perangkat desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, yang hingga saat ini, mulai dari kades hingga perangkat desa pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear belum menerima penghasilan tetapnya (Siltap-red), dari pemberitaan sebelumnya ujar Suhud, SPJ pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, belum juga di serahkan kepihak DPMPD Kab, Tangerang ada apa ini??? Jangan hanya gara-gara SPJ dan pajak (yang diduga digelapkan-red), yang belum diserahkan ke pihak DPMPD Kab Tangerang, hak Kades dan perangkatnya jangan sampai terabaikan ujar Suhud, dan dari informasi dan penelusuran team dari lembaga BP2A2N dan media diduga kuat spj Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa "RPJMDes", tahun anggaran 2019-2021, belum ada Spj-nya ujar Suhud kepada awak media online AktualNews.co.id, dan hal tersebut patut dipertanyakan, pasalnya RPJMDes berlaku pada masa jabatan kepala Desa sebelumnya yang artinya RPJMDes efektif berlaku dari tahun 2015-2021, dan spj tersebut patut dan wajib hukumnya, Suhud juga mengatakan bahwa spj adalah hal mutlak yang tidak bisa di tawar lagi, hal tersebut berdasarkan gunanya spj dibuat adalah bentuk pertanggungjawaban pejabat pada penggunaan anggaran Negara Sejatinya ujar Suhud jika memang spj Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, belum diserahkan kepada pihak DPMPD Kab, Tangerang patut menjadi perhatian dan jangan dibiarkan maka dari itu Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, akan malayangkan surat konfirmasi kepihak DPMPD kab, Tangerang terkait permasalahan dan perkara yang ada pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, lebih lanjut Suhud mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, Kadis DPMPD Kab, Tangerang harusnya mengambil lakah tegas (Hukum-red), pasalnya diduga kuat spj, RPJMDes tahun anggaran 2015-2021, tidak ada dan ini berpotensi adanya indikasi korupsi, lebih jauh Suhud mengatakan kita lihat saja sejauh mana DPMPD, Kab Tangerang, dalam hal menyikapi perkara pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, terlebih terkait pajak, yang menjadi pertanyaan besar pajak tersebut dari hasil pajak apa???, ini juga perlu di pertanyakan ujar Ahmad Suhud dan melalui lembaganya dalam waktu dekat ini akan membuat laporan ke kejaksaan tinggi banten terkait dugaan korupsi ADD/DD, Tahun anggaran 2015-2021, yang diduga mencapai puluhan miliaran rupiah sehingga berpotensi adanya kerugian keuangan negara pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, atas pengelolaan keuangan Negara, dalam bidang pembangunan infrastruktur yang diduga fiktif di Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait