Cisoka, Tangerang - Aktualnews.co.id | Pada hari Rabu (18/5/2022) bertempat di aula kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dilakukan pelantikan 8 (delapan) orang camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha.
Camat yang dilantik sebagai PPATS di wilayah kerja kecamatan masing-masing adalah Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp. ( Cisoka), Saedaman, SH., M.Si. (Solear), Karsan,S.Sos., M.M. (Pasarkemis), Chaidir, S.Sos., M.Si., Drs.H.Heru Ultari (Panongan), Dadang S.,S.sos., M.M., M.Si. (Kosambi), H.Ahmad Hapid, S.Sos., M.Si. (Sukadiri) dan H.Mohamad Supriyatna, S.sos, M.M. (Sepatan).
Camat Cisoka Dilantik Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)
Kamis 19-05-2022,07:48 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :