Foto ilustrasi SPJ Desa Solear, AktualNews-Kamis 12 Mei 2022, pukul 07:59 Wib, awak media online AktualNews.co.id, meminta konfirmasi dengan kadis pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa, Bpk, H. Dadan Gandana. S. STP. MSi, terkait tidak cairnya siltap tahun anggaran 2022, kepada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Bpk, H. Dadan Gandana.S.STP. MSi, Kadis pada Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DPMPD-red), kab, Tangerang, menjawab konfirmasi awak media via pesan WhatsApp (WA), pukul 12:39: Wib, dalam pesan WhatsApp kadis pada DPMPD kabupaten Tangerang, mengatakan seperti ini, "coba dicek di bidang Bangdes, terakhir saya (Kadis-red), masih ada kekurangan persyaratan pencairan. lebih lengkapnya ke bidang bangdes. Terimakasih", dari pernyataan kadis pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa kab, Tangerang. sangat jelas bahwa pencairan tahun anggaran 2022, untuk siltap perangkat Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, terkendala spj anggaran tahun 2021, yang belum diterima/belum selesai, dengan belum adanya penyerahan hasil laporan pertangung jawaban atau spj tahun anggaran 2021, yang diserahkan kepada pihak bangdes oleh pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, maka untuk pengajuan add tahun anggaran 2022, harus melengkapi dulu Spj-nya Dan hal tersebut juga diamini oleh Nino Syn dan Bpk. H. Anto, bahwa memang betul pihak bangdes telah menerima sebagian lpj-spj Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, namun untuk pengajuan pemenuhan kebutuhan dokumen spj tahun anggaran 2021, untuk pencairan add ini harus melampirkan dokumen spj tahun 2021, dan itu sesuai dengan Perbub (Peraturan Bupati-red), anggaran Alokasi Dana Desa (ADD-red), namun saat di tanyakan lebih lanjut (wawancara-red), oleh awak media. Nino mengatakan terkait SPJ ADD tahun 2021, pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, belum selesai ujar Nino, artinya SPJ ADD, tahun anggaran 2021, bukan belum selesai dan hal tersebut patut diduga spj add tahun anggaran 2021, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear belum dibuat. Dengan hal tersebut seperti di sebutkan di atas, dengan belum selesainya, spj add tahun anggaran 2021, pada Ds. Pasanggrahan kecamatan Solear, dan hal tersebut patut diduga adanya kemufakatan jahat atas kerugian keuangan negara dan merugikan masyarakat pada khususnya dalam hal spj tahun anggaran 2021, yang belum selesai atau diduga belum ada Spj-nya sehinga hal tersebut berpotensi adanya perbuatan melawan hukum (PMH-red), Yang menjadi pertanyaan besar spj tersebut selanjutnya akan diterbitkan dan ditandatangani oleh siapa???. Jangan sampai adanya indikasi kongkalikong terkait penerbitan SPJ tahun anggaran 2021, pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Diharapkan pihak terkait dapat menghindari praktek pembuatan spj add tahun anggaran 2021, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, yang diduga dan berpotensi spj tersebut cacat hukum nantinya. [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Diduga Ada Unsur Kesengajaan dan PMH, Atas Tidak Cairnya Siltap Perangkat Desa Pada Desa Pasanggrahan kecamata
Jumat 13-05-2022,21:21 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :