Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, Meminta Pihak Inspektorat kabupaten Tangerang, Berkenan Bedah D

Minggu 08-05-2022,11:34 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Foto : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N   Jambe, AktualNews-Dengan diterimanya surat balasan dari Inspektorat kabupaten Tangerang, terkait surat permintaan konfirmasi dan informasi dari lembaga BP2A2N, tertanggal 12 April 2022, dengan nomor : 158/DPC/LSM-BP2A2N/IV/2022, adapun surat permintaan konfirmasi dan informasi terkait Berita Acara yang dikeluarkan oleh pihak inspektorat kabupaten Tangerang, pada 10 Mei 2021, an Inspektur pada Inspektorat kabupaten Tangerang, dan ditanda tangani oleh kasubag evaluasi dan pelaporan. Ahmad Suryanto, S.Pd,M.Si dan Madrais Kades (kini mantan kades-red), Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Suhud, kepada awak media online AktualNews.co.id, Sabtu 7 April 2022, pukul 10:48 Wib, mengatakan Berita Acara penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan pelimpahan penanganan perkara atas dugaan terjadi pungutan liar "Pungli-red", pada pelaksanaan "Bantuan Sosial Covid-19", pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, hal yang menjadi perhatian saya (A. Suhud-red), berita acara tersebut terkesan surat pernyataan kesepakatan bukan hasil temuan, (Di Nolkan temuannya-red) untuk itu saya selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, akan mengirimkan kembali surat ke inspektorat kabupaten Tangerang, kali ini surat yang akan dilayangkan guna permintaan klarifikasi dan gelar data, pasalnya ujar Suhud surat balasan dari Inspektorat kabupaten Tangerang, tidak memuaskan dan ada indikasi dugaan konspirasi atas dugaan pungli pada bantuan langsung tunai covid-19, tahun anggaran 2021, pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dalam surat permintaan informasi dan konfirmasi Lembaga BP2A2N, terkait dalam berita acara dugaan pungli dalam penyaluran bantuan covid-19, tahun anggaran 2021, pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear dalam berita acara tersebut dibuat Nol temuannya hal ini yang menjadi dasar adanya dugaan konspirasi "fakta hukum", atas dugaan pungli pada penyaluran bantuan covid-19 tahun anggaran 2021, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear bukan dugaan pungli penyaluran bantuan covid-19, tahun anggaran 2020 pada desa Pasanggrahan kecamatan Solear, seperti surat balasan yang di keluarkan oleh inspektorat kabupaten Tangerang, dengan Nomor : 700/299-Insp/2022, dengan dasar hal tersebut dimana Suhud meminta agar pihak inspektorat kabupaten Tangerang, bisa transparan atas dugaan pungli pada penyaluran bantuan covid-19 tahun anggaran 2021, pada Ds Pasanggrahan kecamatan Solear. Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, transparansi adalah bentuk kinerja pengawasan atas para pejabat penggunaan anggaran dan hal tersebut juga tidak terlepas edukasi informasi ke masyarakat ujar Suhud [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Tags :
Kategori :

Terkait