Kembali Supriyanto “Pendaming Desa Tingkat Kecamatan”, Pada Kec Solear Mendapatkan Surat Permintaa

Jumat 22-04-2022,14:04 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Foto Dokumentasi : Surat permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang   Tangerang, AktualNews-Hari ini Supriyanto kembali mendapatkan surat panggilan permintaan keterangan dari kejaksaan negeri kabupaten Tangerang. Sebelumnya pada 20 April 2022, pukul 08:00 Wib, dirinya (Supriyanto-red), mendatangi kantor Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, guna memenuhi panggilan permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum pada pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dalam penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun 2021 yang bersumber dari Dana Desa di kantor Desa Pasanggrahan Solear, namum permintaan keterangan yang sejatinya di lakukan di kantor Desa Pasanggrahan Kec, Solear di batalkan, pasalnya panggilan permintaan keterangan tersebut ternyata dilakukan di kantor Kejari Kab, Tangerang bukan di kantor Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Hari ini tanggal 22 April 2022, pukul 13:00 Wib dirinya (Supriyanto-red), kembali akan memenuhi panggilan permintaan keterangan di kantor kejari kabupaten Tangerang, hal tersebut guna memenuhi panggilan permintaan keterangan sebelumnya, yang salah tempat permintaan keterangan tersebut. Kepada awak media online AktualNews.co.id, Supriyanto menginformasikan via pesan WhatsApp (WA), dirinya akan hadir memenuhi panggilan permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, pada pukul 13:00 Wib, walau pemanggilan permintaan keterangan yang di tunjukkan kepada dirinya adalah hal yang keliru, pasalnya pemanggilan permintaan keterangan tersebut seharusnya bukan di tunjukkan kepada dirinya, yang mana Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, bukanlah dampingan saya (Supriyanto-red), seperti diketahui sebelumnya Supriyanto di pemberitaan media online AktualNews.co.id, mengatakan, sebagai seorang warga negara yang baik dan taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan permintaan keterangan tersebut, untuk langkah hukum apa yang akan saya (Supriyanto-red), tempuh nanti hasilnya seperti apa, nanti setelah selesai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dari kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, akan mengabari kepada awak media [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews    

Tags :
Kategori :

Terkait