Supriyanto Kecewa Terkait Surat Permintaan Keterangan Dari Kejari Kab, Tangerang

Rabu 20-04-2022,20:23 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Foto : Supriyanto pendamping desa tingkat kecamatan pada kecamatan Solear, menunjukkan surat permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang Pasanggrahan, AktualNews-Rabu 20 April 2022, pukul 08:00 Wib, Supriyanto telah berada di kantor Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, hal tersebut guna memenuhi surat permintaan keterangan yang di keluarkan oleh kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, atas nama dirinya. Dalam isi surat disebutkan dirinya (Suriyanto-red), sebagai pendamping kecamatan Solear, "bukan pendamping desa tingkat kecamatan, pada kecamatan Solear". Dalam surat disebutkan saya (Supriyanto-red ), untuk memberikan keterangan terkait adanya adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum pada pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dalam penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun 2021 yang bersumber dari Dana Desa, ini yang menjadi pertanyaan besar buat saya (Supriyanto-red), atas surat keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, yang diduga tidak tepat pasalnya jika merujuk dengan Tupoksinya saya (Supriyanto-red), sebagai pendamping desa tingkat kecamatan pada kecamatan Solear, Desa Pasanggrahan kecamatan Solear bukanlah dampingan saya ujar Supriyanto kepada awak media online AktualNews.co.id, saat di temui di kantor Desa Pasanggrahan Solear, Sejatinya surat tersebut bukan di tunjukkan kepada saya tetapi demi menghormati hukum dirinya tetap memenuhi permintaan keterangan dari kejari walau pada akhirnya surat pemanggilan tersebut salah alamat ujarnya Saya (Supriyanto-red), memenuhi panggilan dari kejari berdasarkan pertimbangan sebagaimana warga negara Indonesia yang taat hukum atas surat permintaan keterangan tersebut dan pastinya "saya, ujar Supriyanto, kepada awak media online AktualNews.co.id, akan memenuhi panggilan tersebut dan tidak akan menutup kemungkinan saya juga akan menempuh kejalur hukum atas pemanggilan permintaan keterangan tersebut, yang secara jelas dan nyata perkara dugaan korupsi blt-dd dan korupsi dana desa di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, digiring ke pada saya ujar Supriyanto dan secara tupoksi Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, bukanlah dampingan saya (Supriyanto-red), ini alasan dan dasar saya untuk membawa perkara ini kejalur hukum atas perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah, dengan adanya surat permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang. [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews  

Tags :
Kategori :

Terkait