Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN
--
Labuhanbatu, AktualNews -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, para Pimpinan OPD, para Camat, para Lurah, aparatur desa, serta tokoh Agama, tokoh masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat imunitas sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM diwakili Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum sendirian. Perlu ada kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta edukasi di lingkungan masing-masing.
"Pemerintah Kabupaten berkomitmen penuh mendukung program P4GN. Kita ingin memastikan generasi muda Labuhanbatu tumbuh sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh zat terlarang," ujarnya.
Sementara itu, narasumber Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Hardiyanto SH. MH., memberikan peringatan khusus mengenai munculnya New Psychoactive Substances (NPS). Jenis ini sering kali disamarkan dalam bentuk yang terlihat tidak berbahaya untuk mengelabui petugas dan orang tua.
"Kita harus lebih waspada karena saat ini banyak narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk cair untuk rokok elektrik (liquid vape), suplemen, bahkan berbentuk permen. Efek sampingnya sering kali jauh lebih merusak otak dibandingkan jenis konvensional," tegasnya.
Selain aspek edukasi, pihak kepolisian kembali memaparkan sanksi hukum yang berat bagi pengedar serta pentingnya akses rehabilitasi bagi penyalahguna.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi "mata dan telinga" bagi aparat. Kesadaran untuk melaporkan adanya dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan secara preventif.
BACA JUGA:Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap peserta dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu menyebarluaskan bahaya narkoba di lingkungan keluarga dan tempat tinggal mereka.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam membahas langkah-langkah konkret melindungi lingkungan dari bahaya narkotika.***
- Share
-