Aksi PWDPI di KPK RI: Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan RS Paru di Sumut

Aksi PWDPI di KPK RI: Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan RS Paru di Sumut

--

Jakarta, AktualNews- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DKI Jakarta bersama DPW PWDPI Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (29/04/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada KPK agar segera menindaklanjuti dan menuntaskan sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Desakan ini menguat pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, terkait proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.

BACA JUGA:Sinergi Akademisi dan Insan Pers Menguat: PSBH Unila–PWDPI Resmi Teken MoU Media Partner

Soroti Proyek RS Paru Rp15 Miliar Diduga Bermasalah

Selain kasus OTT, massa juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Sumut. Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek rehabilitasi dan relokasi UPTD RS Khusus Paru.

“Kami meminta KPK mengusut tuntas proyek di Dinkes Sumut yang diduga sarat KKN. Data yang kami miliki cukup kuat dan menunjukkan adanya kejanggalan yang merugikan keuangan negara,” tegas DL Tobing dalam orasinya.

Ia menjelaskan, proyek relokasi RS Khusus Paru ke gedung eks Dinas Pertambangan dan Energi di Jalan Setia Budi, Medan, menyerap anggaran hingga Rp15 miliar dari APBD 2024. Namun, hasil pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

“Bangunan sudah tersedia, hanya renovasi ringan seperti pengecatan, penggabungan dua gedung, dan pembuatan beberapa ruangan kecil. Tapi anggarannya mencapai belasan miliar rupiah. Ini jelas tidak wajar dan terkesan asal-asalan,” ungkapnya.

Selain itu, rendahnya jumlah pasien yang datang dinilai menjadi indikasi bahwa proyek tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi mubazir.

 

Temuan Dugaan Mark Up dan Kejanggalan Administratif

PWDPI juga mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan teknis dalam proyek tersebut, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi material, pengurangan volume pekerjaan, hingga dugaan mark up anggaran.

Share
Berita Lainnya