DPRD Karanganyar Gelar Rapat Paripurna ke-19, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD 2025
--
Karanganyar, AktualNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (25/8/2025). Agenda utama rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dan dihadiri oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., Wakil Bupati H. Adhe Eliana, S.E., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Timotius Suryadi, para wakil ketua DPRD, serta kepala OPD se-Kabupaten Karanganyar.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan kritik, masukan, sekaligus dukungan terhadap arah kebijakan perubahan APBD.
BACA JUGA:Suta Widhya: Marilah Membangun Konsep Bahwa RAKYAT Adalah Majikan Dari Pembesar
Fraksi Gerindra menekankan agar perubahan APBD benar-benar selaras dengan RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja baru. Fraksi juga menyoroti pembangunan rumah ibadah di Gondangrejo yang dinilai perlu kajian lebih matang agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Fraksi PKB mengingatkan pentingnya mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa menaikkan tarif, memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih, serta memperketat pengawasan terhadap pengembang perumahan subsidi. Fraksi juga menekankan perhatian lebih pada sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata.
BACA JUGA:Bakamla RI Sambut Kapal Vietnam Coast Guard di Tanjung Priok
Fraksi PKS menyoroti perlunya penjelasan detail pemerintah terkait kebijakan ekonomi daerah, optimalisasi PAD, efektivitas belanja, serta kualitas pelayanan publik. Fraksi juga mendesak klarifikasi terkait rencana proyek “Holyland Experience” di Gondangrejo.
Fraksi Golkar mempertanyakan rendahnya peningkatan PAD yang hanya sebesar 0,46 persen dan meminta penjelasan atas kendala serapan anggaran. Fraksi juga menekankan pentingnya pelayanan publik tetap berjalan optimal meski terjadi pengurangan transfer dari pusat.
Fraksi PDIP mengapresiasi beberapa langkah Pemkab Karanganyar, seperti program perbaikan infrastruktur “Jalan Bebas Jeglongan” serta komitmen tidak menaikkan tarif PBB. Namun, fraksi juga menyoroti persoalan pengisian perangkat desa, pemetaan sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, serta menanyakan langkah pemerintah terkait proyek di Gondangrejo.
Sementara itu, Fraksi Demokrat menilai Perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk mengakomodasi SILPA, mengoptimalkan kinerja keuangan daerah, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan. Fraksi menyatakan sepakat agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dibahas pada tahap selanjutnya.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Karanganyar menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat ditutup dengan penegasan bahwa seluruh masukan dan kritik fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan berikutnya, demi mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***
- Tag
- Share
-