Merasa Haknya Belum Dibayar, Dina Aulia Putri Tuntut Pihak Perusahaan Dengan Menutup Sementara Lokasi Proyek

Merasa Haknya Belum Dibayar, Dina Aulia Putri Tuntut Pihak Perusahaan Dengan Menutup Sementara Lokasi Proyek

--

Serang, AktualNews - Sebagai pihak yang dari awal bekerja sama dengan PT.Garsi, dari mulai pemerataan dan pengurugan, Dina Aulia Putri merasa dirugikan oleh Pt.Garsi, menurut nya pihaknya sempat menutup sementara pintu gerbang proyek yang berlokasi di jalan raya Cikande - Rangkas desa Cikande, Kecamatan Cikande, Serang.

Menurut Dina pada Rabu siang (24/07/2024) dirinya merasa kecewa dengan Pihak Pt Garsi yang sampai detik ini belum membayarkan hak yang berupa anggaran senilai Rp.400 juta, lebih dari itu Dina pun mempertanyakan pihak desa yang telah memerintahkan warganya untuk membuka paksa pintu masuk area utama proyek.

Masih menurut Dina, ada warga yang telah memberi tahu jika warga yang membuka paksa tersebut diberi imbalan 50 ribu rupiah perorangnya, "Ada kok bukti rekamannya kalau warga itu bilang telah dibayar oleh aparat desa sini," kata Dina sambil menunjukan bukti rekamannya.

Lebih jauh Dina pun memaparkan jika dirinya tidak mempersoalkan pihak perusahaan Garsi untuk mempekerjakan siapa saja karna itu hak dia yang punya kontrak proyek, asalkan sangkut paut dengan anggaran kepada saya dibayarkan, "Saya menutup sementara pintu akses utama bukan berarti saya sudah bergaya premanisme, itu salah," katanya menjelaskan 

BACA JUGA:Program Jumat Keliling, Tim F Pemda Tangerang Sholat Jumat di Masjid Al Falahiyah Desa Pangkat Jayanti

Ketika ditanya apa harapan nya setelah pintu dibuka paksa oleh massa yang mengatas namakan warga, Dina pun menjawab jika itu suatu perbuatan yang telah merugikan dia karena menurutnya.

Seharusnya ada konfirmasi dahulu kepada saya, karna saya disini sebagai pihak yang dirugikan oleh pihak Pt Garsi," katanya menutup wawancara dengan beberapa media.

Sumber: