Danramil 05/Balaraja Bersama STIH PAINAN Tangerang, menggelar Kegiatan Acara Isbat Nikah

Danramil 05/Balaraja Bersama STIH PAINAN Tangerang, menggelar Kegiatan Acara Isbat Nikah

--

Tangerang, AktualNews- Danramil  05/Balaraja , Kapten Infantri Ali Maskuri, SE. MH, bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Tangerang, menggelar acara bertema "Isbat Nikah Terpadu Dalam Rangka Pengabdian Terhadap Masyarakat."

Acara ini sangat membantu untuk masyarakat, karena Isbat Nikah sebagai solusi hukum bagi perkawinan muslim yang belum tercatat. Acara tersebut berlangsung di Sekolah Tinggi STIH Painan, di Desa Sukanegara Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang- Banten, Senin 04 Maret 2024.

BACA JUGA:Petugas Trans Jakarta Yang Dedikatif: Pemprov DKI Jakarta Perlu Perhatikan Kesejahteraan Mereka

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, mengadakan acara Isbat Nikah bertujuan sebagai bentuk sebuah pengabdian terhadap negara, dan memberikan edukasi hukum betapa pentingnya dari semula kawin belum tercatat dan menjadi kawin tercatat. Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili. 

Dr. Muh. Nasir, selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Tangerang menyampaikan "Acara ini berlangsung dan tidak banyak juga kuotanya karena ini langkah awal juga, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan sebagai bentuk pengabdian untuk masyarakat," tutupnya.

BACA JUGA:Dukung Kinerja Satuan, Plt. Bupati Labuhanbatu Resmikan Gedung Kodim 0209/LB

Dr. Andhyka Muchtar, SH. M.Kn, mengatakan "Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, mengadakan acara Isbat Nikah bertujuan sebagai bentuk sebuah pengabdian terhadap negara, dan memberikan edukasi hukum betapa pentingnya dari semula kawin belum tercatat dan menjadi kawin tercatat. Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara,"  pungkasnya.

Isrizal Anwar, SAG. M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tangerang, mengatakan "Sangat mengapresiasi acara ini karena sangatlah penting, dan berharap prodak dari Isbat  Nikah Terpadu ini. Setelah melalui proses persidangan ini tentunya akan membawa manfaat yang sangat luar biasa, untuk memberikan hukum untuk masyarakat yang sebelumnya tidak mempunyai buku nikah dan tidak mempunyai akte nikah. Setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara," tuturnya.

 

Danramil 05/Balaraja Kapten Infantri Ali Maskuri, SE. MH, dan selaku panitia acara panitia Isbat Nikah Terpadu, menyampaikan harapannya "Karena acara ini sangatlah baik dan bermanfaat sekali berawal  adanya laporan dari Babinsa terkait ada anak yang terlahir dan dilahirkan dari perkawinan yang belum tercatat di negara sehingga anak tersebut belum punya legalitas secara hukum. Dan dari laporan Babinsa tersebut kita bekerja sama dengan STIH Painan Alhamdulillah di akomodir dan acara bisa terlaksana sebagai bentuk pengabdian untuk masyarakat," tutupnya.

 

Sumber: